Kami bertujuan mengembangkan Hukum Pendidikan sebagai disiplin ilmu baru di Indonesia, membangun kajian interdisipliner antara hukum dan pendidikan, mendorong keadilan pendidikan bagi berbagai kelompok masyarakat, menyediakan ruang belajar dan advokasi bagi generasi muda, serta mewujudkan sistem pendidikan yang berlandaskan ilmu, keadilan, dan nurani.

Muhammad Rafie Akbar, S.H., S.Pd.
Pendiri Forum Studi Hukum Pendidikan (FSHP)

Langganan Newsletter dari FSHP

Kami akan mengabarkan anda setiap 1 (satu) bulan sekali.